Polri akan menetapkan system tilang secara eloktronik atau traffic low enforcement (e-TLE). Polri akan menerapkan system tilang elektronik akan mulai pada bulan oktober 2018. Hingga pada saat ini Polda metro jaya akan terus mengenjot kebijakan tersebut.
Ditlantas polda metro jaya mewajibkan untuk semua pengendara yang ingin mendaftar/ registrasi kendaaraan nya di wajibkan menyantumkan no hp dan email yang akitf..
karena ini bersifat elektronik jadi kami minta mewaajibkan menyantumkan no hp dan email. Dengan tujuan agar terintegrasi datanya. Kata Ditlantas polda metro jaya. Jadi kalau ada seperti kasus seperti penrcurian motor/mobil jadi bisa untuk membantu korban untuk mencari motor/mobil nya yang hilang. Dan juga akan lebih cepat di hubungi jika di cantumkan no hp .
Dan juga ini kalau kita lengkap mengisi atau menyantumkan no hp dan email ini bisa mempermudah porli untuk menangani kasus pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan para pengendara. Dan untuk lebih lanjut nya ini akan di uji pada awal bulan oktober nanti secara bertahap dan akan di lakukan di jalan sudirman dan MH Thamrin.



